Jumat, 17 Mei 2013

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN TRANSPORT TRISAKTI


PACKAGING 
Multimoda And Freight Forwarding
Jenis-jenis moda transportasi
·  Moda Transportasi Jalan (Road/Highway Transportation)
·  Moda Transportasi Kereta Api (Rail Road Railway)
·  Moda Transportasi Laut (Sea Transportation)
·  Moda Transportasi Udara (Air Transportation)
·  Transportasi Pipa (Pipe Line)
·  Transportasi Wire/Kabel (Wire Line)

Pengertian Freight Forwarding
Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwading) adalah kegiatan usaha yang ditujukan mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut atau udara yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang- barang tersebut sampai dengan diterimanya oleh yang berhak menerimany

Multimoda, Menurut Konvensi International Multimoda Transport of Goods, Pasal 1 ayat (2), angkutan multimoda intinya adalah cara mengangkut barang dengan menggunakan sedikitnya 2 (dua) moda angkutan (yang berbeda) berdasarkan satu dokumen perjanjian angkutan multimoda, barang diangkut dari suatu tempat/negara ke suatu tempat/negara lain di mana barang akan diserahkan. Pada angkutan multimoda, barang yang diangkut, resiko yang timbul dialihkan ke pelaksana angkutan multimoda.

BILL OF LADING itu merupakan title of documents, yaitu dokumen kepemilikan barang , jadi siapapun yang namanya tercantum dalam B/L atau ordernya, dia adalah merupakan pemilik barang . sebagai catatan : bahwa tidak ada satupun transport documents selain bill of lading yang berfungsi sebagai title of documents, oleh karena itu bill of lading adalah merupakan dokumen yang sangat penting, karena apabila tidak ada bill of lading maka jelas barang tidak bisa direlease / diserahkan, sehingga bill of lading merupakan dokumen yang sangat fital yang berguna untuk mengambil atau mengeluarkan barang.

Jenis muatan kapal laut dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a)      Muatan kering (Dry Cargo)
b)     Muatan basah (Wet Cargo)
c)     Muatan bersih (Clean Cargo)
d)     Muatan kotor (Dirty/Dusty Cargo)
e)     Muatan berbau (Odorous Cargo)
f)      Muatan peka atau bagus (Delicate Cargo)
g)     Muatan berbahaya (Dangerous Good)
h)     Muatan yang didinginkan atau dibekukan (Frozen/Refrigerator
Cargo)

A. Jenis Kelompok Muatan (Cargo groupage) dan contohnya
1)   Muatan kering  (Dry cargo)
      Contoh : Benang tenun, beras dalam karung, tekstil, biji-bijian.
2)     Muatan cair (Liquid cargo)
   Contoh : Bensin, bensol, minyak goreng, CPO, solar, karet / atex., minyak  makan,  minyak kelapa sawit, oli.
3)     Muatan gas (Gasses) Contoh : Gas bakar.
4)     Muatan didinginkan (Refrigerater cargo)
      Contoh : Daging, ikan, telur, sayuran, buah-buahan.
5)     Muatan hewan hidup (Life stock)
     Contoh : Sapi, kuda, domba, gajah, harimau, singa, ayam,
6)     Muatan segar (Fresh cargo)
      Contoh : Ikan, daging, buah – buahan, sayur, dll.

B) sifat muatan  (Characteristic cargo) adalah sebagai berikut :
a. Muatan mahal atau bernilai tinggi (Ad valorem cargo)
     Contoh : Emas, intan, permata.
b. Muatan mudah busuk (Perishable cargo)
     Contoh : Bahan makanan, daging, ikan.
c.  Muatan berat (Heavy cargo)
d.  Muatan berbahaya (Dangerous cargo)
    Contoh : (Exsplosive) barang-barang yang mudah meledak, (Dangerous  gases) gas-gas berbahaya, (Impleamable liquid)   cairan yang mudah menyala, radio aktif, (Poisonous substances) bahan-bahan yang beracun, (Impleamable solid) bahan padat / kering yang mudah menyala, barang-barang yang dapat beroksidasi dan berorganise, (Corrosives) bahan-bahan yang dapat merusak.

A. Incoterms atau International Commercial Terms adalah kumpulan istilah yang dibuat untuk menyamakan pengertian antara penjual dan pembeli dalam perdagangan internasional. Incoterms menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang berhubungan dengan pengiriman barang. Hal-hal yang dijelaskan meliputi proses pengiriman barang, penanggung jawab prosesekspor-impor, penanggung biaya yang timbul dan penanggung risiko bila terjadi perubahan kondisi barang yang terjadi akibat proses pengiriman.
Incoterms dikeluarkan oleh Kamar Dagang Internasional atau International Chamber of Commerce(ICC), versi terakhir yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 2011 disebut sebagai Incoterms 2010. Incoterms 2010 dikeluarkan dalam bahasa Inggris sebagai bahasa resmi dan 31 bahasa lain sebagai terjemahan resmi. Dalam Incoterms 2010 hanya ada 11 istilah yang disederhanakan dari 13 istilah Incoterms 2000, yaitu dengan menambahkan 2 istilah baru dan menggantikan 4 istilah lama. Istilah baru dalam Incoterms 2010 yaitu Delivered at Terminal (DAT); dan Delivered at Place (DAP). Sedangkan 4 istilah lama yang digantikan yaitu: Delivered at Frontier (DAF); Delivered Ex Ship (DES); Delivered Ex Quay (DEQ); Delivered Duty Unpaid (DDU).
Pada Incoterms 2010, istilah dibagi dalam 2 kategori berdasar metode pengiriman, yaitu 7 istilah yang berlaku secara umum, dan 4 istilah yang berlaku khusus untuk pengiriman melalui transportasi air.
Tiga belas istilah dalam Incoterms 2000:
1.     EXW (nama tempat): Ex Works, pihak penjual menentukan tempat pengambilan barang. 
2.     FCA (nama tempat): Free Carrier, pihak penjual hanya bertanggung jawab untuk mengurus izin ekspor dan meyerahkan barang ke pihak pengangkut di tempat yang telah ditentukan.   
3.     FAS (nama pelabuhan keberangkatan): Free Alongside Ship, pihak penjual bertanggung jawab sampai barang berada di pelabuhan keberangkatan dan siap disamping kapal untuk dimuat. Hanya berlaku untuk transportasi air.    
4.     FOB (nama pelabuhan keberangkatan): Free On Board, pihak penjual bertanggung jawab dari mengurus izin ekspor sampai memuat barang di kapal yang siap berangkat. Hanya berlaku untuk transportasi air. 
5.     CFR (nama pelabuhan tujuan): Cost and Freight, pihak penjual menanggung biaya sampai kapal yang memuat barang merapat di pelabuhan tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai saat kapal berangkat dari pelabuhan keberangkatan. Hanya berlaku untuk transportasi air. 
6.     CIF (nama pelabuhan tujuan): Cost, Insurance and Freight, sama seperti CFR ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim. Hanya berlaku untuk transportasi air. 
7.     CPT (nama tempat tujuan): Carriage Paid To, pihak penjual menanggung biaya sampai barang tiba di tempat tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai saat barang diserahkan ke pihak pengangkut. 
8.     CIP (nama tempat tujuan): Carriage and Insurance Paid to, sama seperti CPT ditambah pihak penjual wajib membayar asuransi untuk barang yang dikirim. 
9.     DAF (nama tempat): Delivered At Frontier, pihak penjual mengurus izin ekspor dan bertanggung jawab sampai barang tiba di perbatasan negara tujuan. Bea cukai dan izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. 
10.  DES (nama pelabuhan tujuan): Delivered Ex Ship, pihak penjual bertanggung jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan siap untuk dibongkar. izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air.
11.     DEQ (nama pelabuhan tujuan): Delivered Ex Quay, pihak penjual bertanggung jawab sampai kapal yang membawa barang merapat di pelabuhan tujuan dan barang telah dibongkar dan disimpan di dermaga. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. Hanya berlaku untuk transportasi air. 
12.     DDU (nama tempat tujuan): Delivered Duty Unpaid, pihak penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, namun tidak termasuk biaya asuransi dan biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor menjadi tanggung jawab pihak pembeli. 
13.     DDP (nama tempat tujuan): Delivered Duty Paid, pihak penjual bertanggung jawab mengantar barang sampai di tempat tujuan, termasuk biaya asuransi dan semua biaya lain yang mungkin muncul sebagai biaya impor, cukai dan pajak dari negara pihak pembeli. Izin impor juga menjadi tanggung jawab pihak penjual.

Contoh penggunaan Incoterms 2000:
  • FCA Jakarta Incoterms 2000
  • FOB Liverpool Incoterms 2000
  • DDU Frankfurt Schmidt GmbH Warehouse 4 Incoterms 2000

Untuk mendorong angkutan multimoda perlu didukung dengan perangkat prasarana yang tepat. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau dengan luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya yang jauh lebih besar lagi yaitu 3.257.483 km² dimana perairan laut Indonesia belum dimanfaatkan sebagai infrastruktur transportasi secara maksimal, masih banyak angkutan barang jarak jauh termasuk angkutan barang antar pulau yang menggunakan angkutan jalan raya, padahal kalau ditinjau dari sisi ilmu transportasi biaya angkut menggunakan laut merupakan pilihan yang paling murah bila mengangkut barang dalam jumlah dan jarak tertentu dibanding melalui kereta api ataupun jalan raya, dan ini menjadi lebih baik lagi bila menggunakan peti kemas.
Angkutan Multimoda
Angkutan multimoda didalam Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda didefinikan sebagai:
Angkutan Multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda.
Angkutan multimoda diatur dalam United Nations Convention on International Multimodal Transport of Goods, dan dalam ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT). Peran angkutan multimoda semakin penting dengan adanya agenda integrasi sistem logistik ASEAN menuju kepada perwujudan pasar tunggal ASEAN. Integrasi sistem logistik ASEAN dan ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport menyiratkan adanya liberalisasi di bidang jasa angkutan multimoda di kawasan ASEAN yang pada akhirnya menuju kepada liberalisasi jasa pada tataran global General Agreements on Tariffs and Trade (GATT’s). Dengan demikian perlu diciptakan iklim yang kondusif bagi berkembangnya badan usaha angkutan multimoda Nasional yang tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.
Angkutan multimoda pada awalnya dimulai disektor maritim, dengan diperkenalkannya penggunaan petikemas pada tahun 1960an yang kemudian berkembang dengan berintegrasi ke moda-moda angkutan lainnya. Kontainerisasi berkembang karena waktu bongkar muat yang lama untuk barang-barang umum (general cargo). Kapal barang umum pada waktu itu waktu bongkar membutuhkan waktu bongkar muat dipelabuhan yang lebih lama dari waktu berlayarnya.

Pendekatan yang digunakan
Pendekatan yang digunakan dalam transportasi dalam pengembangan angkutan multi moda adalah :
1.      Mengoptimalkan jaringan infrastruktur yang ada untuk meningkatkan efisiensi sistem transportasi;
2.      Mengurangi perjalanan yang tidak perlu dengan membangun suatu sistem informasi angkutan barang;
3.      Menggeser muatan ke moda yang lebih efisien seperti kereta api dan moda angkutan laut;
4.      Pengembangan jalur utama dan hub atas dasar pendekatan keekonomian;
5.      Pengembangan sistem yang berwawasan lingkungan, dan berkeselamatan;
6.      Didukung dengan lingkungan kerja yang baik, tenaga profesional.
Peti Kemas
Mark Levinson dalam bukunya "The Box" mengatakan: the container made shipping cheap, and by doing so changed the shape of world economy atau kalau diterjemahkan bahwa penggunaan peti kemas mengakibatkan pengangkutan murah yang mengakibatkan perubahan ekonomi dunia. Pandangan ini juga harus dimanfaatkan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan angkutan barang dalam peti kemas dalam negeri.
Keunggulan peti kemas dalam sistem transportasi adalah intermodalitasnya yang sangat baik, karena bisa diangkut melalui jalan, kereta api maupun laut, karena memiliki dimensi yang baku, berat maksimal yang baku pula sehingga overloading seperti yang sering terjadi dijalan raya bisa dihindari, tidak memerlukan gudang karena bisa ditumpuk (sampai 7 lapis peti kemas) di lapangan terbuka, waktu bongkar muat yang singkat. Ssehingga angkutan barang dengan peti kemas dapat diangkut dengan berbagai moda dalam rangkaian pelayanan dari pintu ke pintu. Ini pulalah yang mengakibatkan tren angkutan peti kemas domestik sudah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, di Pelindo III sebagai contoh mengalami pertumbuhan sebesar rata-rata 10,5 persen per tahun dalam 3 tahun belakangan ini. Tingginya pertumbuhan ini diakibatkan waktu yang lebih cepat serta biaya yang lebih rendah.
Peralihan ke peti kemas akan mendorong turunnya harga barang, seperti yang bisa kita saksikan terjadi di Maumere, NTB daerah yang baru saja mengubah sebagian dari angkutan kargo umum (general cargo) ke angkutan peti kemas, hal ini menjadi perhatian para pedagang dan produsen barang untuk wilayah-wilayah lainnya yang mengharapkan kesiapan pelabuhan dalam menerima dan mengirim barang melalui peti kemas.
Ukuran peti kemas
Untuk meningkatkan fleksibilitas peti kemas berbagai bentuk atau ragam peti kemas dikembangkan seperti barang umum, curah cair atau gas, curah kering, berpendingin, berventilasi, dan berbagai variasinya. Ukuran yang paling banyak digunakan adalah yang 20 kaki dan 40 kaki, tetapi sekarang juga digunakan peti kemas yang panjangnya 45 kaki. Di daerah terpencil digunakan peti kemas militer yang panjangnya hanya 10 kaki.


Ukuran peti kemas standar yang digunakan ditampilkan dalam tabel berikut:
Peti kemas 20 kaki
Peti kemas 40 kaki
Peti kemas 45 kaki
inggris
metrik
inggris
metrik
inggris
metrik
dimensi luar :
panjang
19' 10½"
6.058 m
40′ 0″
12.192 m
45′ 0″
13.716 m
lebar
8′ 0″
2.438 m
8′ 0″
2.438 m
8′ 0″
2.438 m
tinggi
8′ 6″
2.591 m
8′ 6″
2.591 m
9′ 6″
2.896 m
dimensi dalam :
panjang
18′ 10 5/16"
5.758 m
39′ 5 45/64
12.032 m
44′ 4″
13.556 m
lebar
7′ 8 19/32
2.352 m
7′ 8 19/32
2.352 m
7′ 8 19/32
2.352 m
tinggi
7′ 9 57/64
2.385 m
7′ 9 57/64
2.385 m
8′ 9 15/16
2.698 m
bukaan pintu:
width
7′ 8 ⅛″
2.343 m
7′ 8 ⅛″
2.343 m
7′ 8 ⅛″
2.343 m
tinggi
7′ 5 ¾″
2.280 m
7′ 5 ¾″
2.280 m
8′ 5 49/64
2.585 m
volume
1,169 ft³
33.1 m³
2,385 ft³
67.5 m³
3,040 ft³
86.1 m³
berat kotor
52,910 lb
24,000 kg
67,200 lb
30,480 kg
67,200 lb
30,480 kg
berat kosong
4,850 lb
2,200 kg
8,380 lb
3,800 kg
10,580 lb
4,800 kg
muatan bersih
48,060 lb
21,800 kg
58,820 lb
26,680 kg
56,620 lb
25,680 kg
Berat
Berat maksimum peti kemas muatan kering 20 kaki adalah 24,000 kg, dan untuk 40 kaki (termasuk high cube container), adalah 30,480 kg. Sehingga berat muatan bersih/payload yang bisa diangkut adalah 21,800 kg untuk 20 kaki, 26,680 kg untuk 40 kaki.
Jenis Peti Kemas

Kereta api yang sedang menarik peti kemas tangki 20 kaki yang berdampingan dengan petikemas barang umum
Berbagai variasi bentuk peti kemas digunakan untuk barang-barang yang spesifik namun menggunakan ukuran yang standar untuk mempermudah handling dan perpindahan moda angkutan.
Jenis peti kemas :
§  - Peti kemas barang umum untuk diisi kotak-kotak, karung, drum, palet dls, jenis yang paling banyak digunakan

§  - Peti kemas tabung gas

§  - Peti kemas tangki untuk curah cair

§  - Peti kemas berventilasi untuk barang organik yang membutuhkan ventilasi


§  - Peti kemas Generator  Peti kemas berpendingin

§  - Peti kemas terbuka untuk pengakutan barang curah


§  - Peti kemas yang diperlengkapi dengan isolasi
(bentuk segel dalam container)

§  - Peti kemas dengan pintu disamping
(Kurang lebih seperti ini bentuknya)

§  - Collapsible ISO


cBerbagai contoh bentuk cargo/container :


Jenis peti kemas Tabung gas, tangki, generator biasanya tidak dilengkapi dengan dinding samping, depan belakang dan atas.
Untuk mewujudkan kelancaran arus penginiman barang dalam kegiatan, nasional maupun intemasional sangat berkaitan erat dengan masalah sistem pengangkutan. Sebelum diperkenalkannya sistem petikemas dalam pengangkutan barang banyak hambatan yang terjadi dalam pengangkutan
barang. Terlebih lagi di era globlasisasi perdagangan, hambatan-hambatan trsebut sangat tidak diinginkan. Sejak era petikemas kemudian dikenal angkutan multimoda modem. UN Convention International Multimoda
Transport of Goods memperkenalkan sistem mi dengan nama Multimodal Transport. Dengan adanya multimodal multimoda transport dihrapkan akan tercipta kelancaran arus pengiriman barang yang tadinya port to port berubah menjadi door to door service dengan alat pengangkutan darat, laut, maupun udara (kombinasi darat, laut, udara). Dengan demikian dapat menunjang
pelaksanaan perdagangan nasional sehingga mampu bersaing di pasar intemasional. Hingga saat mi Indonesia belum meratifikasi konvensi
intemasional mengenai multimoda transport namun Indonesia sudah coba untuk menerapkan sistem pengangkutan mi dalam pendistribusian barang
barang, baik secara nasional maupun intemasional. Hasilnya cukup baik walaupun banyak kekurangan dalam hal infrastruktur, teknologi informasi,
SDM, dan yang paling mendasar adalah perangkat hukum. Sebagai arsitek transportasi Freight Forwarder hams mendesain modal-modal transportasi apa yang akan digunakan dalam pengiriman barang. Freight Forwarder sebagai
MTO(Multimoda Transport Operator) harus memiliki imajinasi yang kuat dalam mengelola dan mengkoordinir moda moda tranportasi tersebut. Perlu diingat Freight Forwarder bekerja atas keinginan pelanggannya, oleh karena
itu ia hams bekerja dengan sungguh sungguh untuk keselamatan barang yang ada dibawah tanggung jawabnya. Hingga saat mi Indonesia belum memiliki
Undang undang yang khusus mengatur mengenai multimoda transport dan undang undang yang menjadi payung keberadaan International Freight
Forwarder, sehingga dapat melaksanakan aktivitasnya belum dapat dioptimalkan. Undang undang yang ada yaitu UU No. 13, 14, 15, 21/1992
masih bersifat terpisah satu sama lain, pasal pasal yang ada tidak mencerminkan adanya hubungan antar moda transportasi yang satu dengan
yang lainnya, untuk itu penlu dibuatkan wadah bagiFreight Forwarder.

Diterbitkan oleh :
- Dipo Putra Lingga             224111102
- Cindy Sheba Andira          224111070

2 komentar:

  1. ka, kalau Multimodal Transportasi Operation apa ya? hehe, makasih

    BalasHapus
  2. Casino games for Canadian players - December 2021
    The best online 1xbet korea casino bonuses are available to Canadian players 룰렛 배당 to players that 메이저벳 want to play the latest online games like Slots, 레이즈 포커 Blackjack, Roulette,

    BalasHapus